Selasa, 01 Maret 2011

Menanggapi Masalah HAKI :Lagu Bengawan Solo Dijiplak oleh Malaysia Dengan Nama Main Cello

Berdasarkan sebuah situs berita online yang pernah saya baca, GESANG MARTOHARTONO adalah seniman dunia yang lahir di Indonesia. Lagu-lagu ciptaan Gesang telah diterjemahkan ke berbagai bahasa di antaranya, Inggris, Mandarin dan Jepang. Untuk menghindari terjadinya pengklaiman karya dari negara lain, seperti pengklaiman lagu “Bengawan Solo” oleh beberapa warga Belanda baru-baru ini, perusahaan rekaman Penerbit Musik Partiwi (PMP) telah mengurus royalti lagu-lagu ciptaan Gesang yang berjumlah 44 judul lagu ke Direktorat Jendral HAKI Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Semua sertifikat paten lagu Gesang tersebut, sudah terbit sejak 25 September 2009.

Menurut sumber yang saya baca, bahwa lagu-lagu gesang ternyata sempat dijiplak oleh Malaysia. Ternyata pada tahun 1960an salah satu lagu ciptaan Gesang yang sangat terkenal yang dijiplak adalah lagu Bengawan Solo. Lagu itu berjudul Main Cello. Walupun dari segi syair dan judul sudah diganti-ganti,akan tetapi irama,nada dan tempo lagu Main Cello mirip sekali dengan lagu Bengawan Solo. Di tahun 60an polemic ini bahkan ditangani langsung oleh presiden Ir. Soekarno. Bung Karno sengaja mengundang pihak Malaysia di sebuah acara perlombaan olahraga di Senayan. “Di situ lagu Bengawan Solo dimainkan dan Gesang juga menyaksikannya langsung.” Dengan melihat itu, Malaysia baru mengakui, kalau lagu itu adalah karya Gesang, musisi Indonesia” bukanlah karya dari bangsa negara Malaysia itu sendiri.

Dan ternyata tidak hanya lagu Gesang yang berjudul Bengawan Solo saja yang telah diklaim oleh Negara tetangga kitatersebut,lagu ciptaan Gesang dengan judul Sapu Tangan juga nyaris diklaim Malaysia untuk dijadikan lagu kebangsaan Negaranya tersebut. Akan tetapi pada akhirnya lagu Terang Bulan lah yang jadi dijiplak Malaysia sebagai lagu kebangsaannya.

Setelah paten, diharapkan tak akan ada lagi klaim lagu-lagu Gesang.
Semua lagu itu sudah bersertifikat hak paten sebagai karya Gesang. Jadi secara hukum sudah diakui. “Jika ada pihak-pihak yang mengaku bahwa lagu Gesang itu merupakaan ciptaannya sudah tidak bisa, karena itu melanggar hukum,” ujar Andy.

Hingga saat ini, PMP sudah mengelola sebanyak 3.000 judul lagu dari sekitar 92 musisi. Lagu-lagu yang dikelola di bawah label PMP, di antaranya, lagu Bagimu Negeri karya Kusbini, Yen Ing Tawang Ana Lintang karya almarhum Andjar Any, Ampar-Ampar Pisang karya Hamiedhan A.C. dan lagu-lagu lain dari musisi Indonesia. Sebelum meninggal, Gesang baru saja menerima royalti dari PMP, tanggal 5 Mei 2010. Royalti yang didapatkan oleh Gesang dari bulan Juli-Desember ada sekitar Rp 21.788.852.

Dan tidak hanya dalam hal lagu saja Malaysia sering mengklaim lagu-lagu asli bangsa Indonesia sebagai lagu kebangsaan mereka. Dalam hal kebudayaan pun mereka sering mengklaim budaya Indonesia sebagai bagian dari budaya Negara mereka. Contohnya kebudayaan Reog Ponorogo bahkan pola batik Indonesia pun ikut diklaim juga oleh Malaysia. Pada dasarnya Negara kita memang sering bermasalah dengan Negara tetangga kita tersebut,akan tetapi kita tidak akan menjadi geram apabila emosi kita tidak dipancing dan kepemilikan kita tidak dicuri terus menerus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar